Palangka Raya. lintasberita1.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kalteng Tahun 2015 – 2035, bertempat di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/12/2021).
Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring.
Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Gubernur Prov. Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para keynote speaker dan para narasumber dengan adanya sharing informasi dan pengetahuan ini yang akan memperkaya wawasan, ide dan gagasan untuk mendukung percepatan penyelesaian regulasi revisi RTRW Prov. Kalteng.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan
“Peran regulasi tata ruang baik berupa PERDA RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Peraturan Bupati/Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat Kabupaten/Kota sangat penting untuk mendukung program pembangunan di Prov. Kalteng. Dengan ditetapkannya PERDA Revisi RTRW Prov. Kalteng ini, tentunya akan diikuti pula oleh seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan revisi RTRW Kabupaten/Kota guna menghadapi isu-isu strategis, terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh dunia investasi perizinan pengguna ruang, pada era revolusi industri 4.0 dalam konteks persaingan global khususnya di Prov. Kalteng,” ucapnya.

