Terkait monitoring terhadap progres pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, H. Nurul Edy mengutarakan bahwa Pemprov. Kalteng telah memiliki sebuah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara realtime, menggunakan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang bisa diakses melalui alamat lpse.kalteng.go.id/eproc4/amel/.

“Pada saatnya nanti, setelah kembali dari kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan aplikasi ini, untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada masing-masing Perangkat Daerah”, ucap H. Nurul Edy.

H. Nurul Edy berharap pada pertemuan kali ini, agar lebih menitikberatkan pada informasi atas fasilitas apa saja yang bisa digunakan, agar proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paket Non Tender secara elektronik bisa dilaksanakan, dimulai dari kegiatan Perencanaan, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak, di mana fasilitasnya telah tersedia pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, sehingga bersama-sama bisa kita targetkan untuk proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilaksanakan seluruhnya secara elektronik selambatnya pada Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempata tersebut, H. Nurul Edy meminta agar seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatannya, harus bersinergi dengan visi-misi Pemerintah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng yang semakin Berkah.