Palangka Raya. lintasberita1.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nurul Edy mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan “Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menggunakan SPSE pada Pemprov. Kalteng untuk Paket Non Tender, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/6/2021).
Sebagaimana diketahui, saat ini semua kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa sudah bisa dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah disahkan, di mana pada Pasal 69 Ayat 1 berbunyi Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas SPSE dan sistem pendukung, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, pada Instruksi Kedua ayat 3 menyatakan melaksanakan seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement), telah ada sebagai dasar penyelenggaraan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Secara Elektronik.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng mengatakan khususnya paket non tender hingga saat ini pelaksanaannya belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Perangkat Daerah pada Pemprov. Kalteng.


