Lebih lanjut Hamka menyampaikan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.4/0838/BPD Tanggal 23 Februari 2021, pada tahun 2021 ini Pemerintah Pusat akan melaksanakan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional. Untuk itu, Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi akan kita laksanakan sesuai jadwal yang ada, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hamka juga menuturkan bahwa kemajuan Pembangunan Desa diukur dari meningkatnya Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang, di mana indikator tersebut termuat dalam Indeks Desa membangun (IDM). Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan validasi permuktahiran klarifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat 4 program urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan indikator capaian program, yaitu meningkatnya kualitas penataan desa, meningkatnya kerja sama desa, meningkatnya pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa dan meningkatnya desa yang Lembaga kemasyarakatannya diberdayakan.

“Program tersebut diformulasikan guna mendukung Peningkatan status desa, dengan cara meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat desa, sehingga perencanaan dan penganggaran dana desa yang termuat dalam APBDes dapat benar-benar ditujukan untuk peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa”, tandas Hamka.