Pada sisi belanja, alokasi juga meningkat sekitar Rp176,45 miliar atau 3,17 persen. Dari rancangan awal sebesar Rp5,56 triliun, belanja daerah dalam pembahasan ditetapkan menjadi Rp5,74 triliun.

Menurut Siti, peningkatan ruang fiskal tersebut diperoleh melalui rasionalisasi sejumlah belanja hibah serta optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian itu kemudian diarahkan untuk memperbaiki komposisi belanja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Tambahan ruang fiskal ini murni diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan pemenuhan layanan dasar. Kami ingin memastikan setiap program yang dianggarkan memiliki tolok ukur keluaran dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com