PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp350 miliar. Defisit tersebut muncul karena proyeksi belanja daerah lebih besar dibandingkan target pendapatan.
Angka tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 disepakati sebesar Rp5,39 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan mencapai Rp5,74 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp350 miliar.
Siti menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2026.
“Karena dalam APBD Kalteng 2027 tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan, maka pembiayaan neto tercatat sebesar Rp350 miliar. Dengan skema ini, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil,” jelas Siti.
Ia menambahkan, postur APBD 2027 mengalami peningkatan dibandingkan rancangan awal. Target pendapatan bertambah sekitar Rp176,45 miliar atau 3,39 persen, dari sebelumnya Rp5,21 triliun menjadi Rp5,39 triliun.

