Pemerintah provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng sedang merancang program perluasan kesempatan kerja untuk mengantisipasi tidak semua pekerja kontrak di Kalteng diangkat menjadi PPPK secara terpisah.
Katma F Dirun, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, menyatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya di provinsi ini, dengan mencegah kebijakan pemerintah berdampak negatif terhadap angka pengangguran.
Dikatakannya, untuk mendukung perluasan kesempatan kerja, pihaknya telah menyelenggarakan monev. Tujuan monev adalah untuk memastikan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal dan akuntabel, serta untuk membandingkan setiap program terkait dengan perluasan kesempatan kerja di instansi masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesepahaman dan kesepakatan dan pada akhirnya mencapai peningkatan penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

