Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak, meminta agar pemerintah daerah bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait buruh kontrak yang terus menjadi sumber kontroversi dan belum menemukan solusi yang pasti.
Ia menyebutkan, jika pemerintah tidak mengantisipasinya dengan baik, hal itu berpotensi menimbulkan dampak negatif yang pada akhirnya meningkatkan pengangguran dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat di kawasan Bumi Tambun Bungai.
“Selain itu, ini kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus tetap proaktif. Karena ini erat kaitannya dengan sisi kemanusiaan. Jadi saya harap masalah ini bisa diselesaikan dengan bijak,” katanya, Jumat. , 4 Agustus 2023
Menurut data yang dihimpun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kalteng meningkat 68,7 persen pada Februari 2023. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan lapangan kerja di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa. . Peningkatan ini menonjol dibandingkan dengan tingkat 67,2 persen yang tercatat pada Agustus 2022.
Ia mengatakan, prestasi ini tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga mengatakan, peningkatan angkatan kerja dan pengurangan angka pengangguran akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hal ini berkelanjutan.
Pemerintah provinsi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng sedang merancang program perluasan kesempatan kerja untuk mengantisipasi tidak semua pekerja kontrak di Kalteng diangkat menjadi PPPK secara terpisah.
Katma F Dirun, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, menyatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya di provinsi ini, dengan mencegah kebijakan pemerintah berdampak negatif terhadap angka pengangguran.
Dikatakannya, untuk mendukung perluasan kesempatan kerja, pihaknya telah menyelenggarakan monev. Tujuan monev adalah untuk memastikan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal dan akuntabel, serta untuk membandingkan setiap program terkait dengan perluasan kesempatan kerja di instansi masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesepahaman dan kesepakatan dan pada akhirnya mencapai peningkatan penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

