“Kami minta pihak kejaksaan maupun pihak-pihak terkait agar bisa menuntaskan serta menghukum siapa yang salah, dan bisa mengembalikan kerugian negara,” tuturnya.

Kuwu menyatakan, dana yang diduga diselewengkan itu harus dikembalikan ke kas daerah untuk memajukan olahraga daerah.

Selain itu, ia berharap proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini bisa diusut tuntas hingga tuntas.

“Memang rawan, kita belajar bagaimana korupsi PON di Palembang, korbannya kan kita juga, uang dana hibah ini memang rawan untuk dikorupsi, dan tentu kami berharap dana tersebut bisa dikembalikan,” pungkasnya, *#TIM#* www.lintasberita1.com