Palangka Raya. lintasberita1.com – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui rapat senat, pada hari Rabu (15/06/2022) diagendakan rapat senat dalam penetapan dan pengumuman bakal calon rektor.
Namun, agenda yang digelar di Lantai 6 Gedung PPIIG UPR, dan dihadiri anggota senat yang diketuai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE.M.Si bakal calon serta panitia pelaksana, harus ditunda. Hal ini dikarenakan, terbitnya surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nomor : 0460/E.E1/TP.01.03/2022.
Surat itu tentang penyampaian hasil Keputusan Rapat Senat tentang Tata Cara pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026 yang ditujukan kepada Rektpr UPR untuk sementara ditunda, hingga dilakukan penyesuaian dengan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 tentang statuta UPR dan Rektor memberikan hak jawab terhadap surat tersebut.
Saat dibincangi usai kegiatan rapat senat, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026 Prof Dr Joni Bungai menjelaskan bahwa, seharusnya agenda rapat senat adalah pencabutan nomor urut bakal calon rektor UPR . Namun karena ada surat tersebut maka senat harus membahas hal terebut terlebih dahulu.
“Karena ada surat Dirjen Dikti itu yang membuat pencabutan nomor bakal calon ditunda. Artinya belum ada penetapan bakal calon rektor,” ucapnya.

