PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020 ini digelar secara virtual menyusul masih ada Pandemi Covid-19 di Indonesia bahkan di sebagian negara di dunia.
Kepala Daerah, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor/Lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang digelar di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Sementara Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran beserta Forkopimda Provinsi Kalteng mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara virtual, Senin (17/8/2020), di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya dengan jumlah peserta terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Dari Istana Negara Jakarta, Presiden RI Joko Widodo memimpin kegiatan mengheningkan cipta, sementara teks proklamasi dibacakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Selanjutnya sekitar pukul 10.14-10.17 WIB, segenap masyarakat Indonesia diwajibkan menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat pengumandangan Lagu Indonesia Raya dan pengibaran Sang Saka Merah Putih secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah di Tanah Air.

