Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Tampak hadir pula pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara virtual di Aula Jayang Tingang, antara lain Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Mukri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalteng Samparaja, dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintau Provinsi Kalteng.
Pada upacara peringatan kali ini, Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Timor Tngah Selatan dari Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengenakan sejumlah kelengkapan pakaian adat Dayak, seperti rompi dan penutup kepala yang dihiasi bulu-bulu enggang.
Www.lintasberita1.com #Diah#

