PALANGKA RAYA. Lintasberita1.com – Pemprov Kalteng Ikuti Rakor untuk membahas upaya pemerinyah pusat tangani covid-19 berdasarkan InPres Presiden Joko Widodo yang telah di keluarkan dengan Nomor 6 Tahun 2020 perihal Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Protokol COVID-19 mengingat masih belum maksimalnya pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Senin (10/08/2020).
“Masyarakat banyak yang belum menggunakan masker, begitu juga masih banyak kerumunan sosial, mengakibatkan tingkat penularan terus terjadi,” tegas Tito pada saat membuka Rakor.
Presiden menghendaki kegiatan yang betul-betul all out dari Pemerintah Pusat yang didukung oleh Pemerintah Daerah. Tito menilai perlunya sinergi dan keserempakan langkah Pusat dan Daerah.
Lebih lanjut, Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian menanggapi instruksi Presiden dengan menginisiasi gerakan nasional PKK Gebrak Masker (Gerakan Bagi Masker) yang sudah dilakukan di beberapa daerah. “Kita akan gunakan media sosial seefektif mungkin untuk sosialisasi.”ujarnya
“Saya harap mulai besok (Selasa) Gebrak Masker dapat segera dilakukan di setiap daerah. Silakan pada semua TP PKK di semua lini untuk melakukan kegiatan ini dan disebarluaskan melalui platform apapun. Lakukan sesering mungkin habiskan stok masker di daerah,” ucap Tri.


