PALANGKA RAYA. Lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri serta didampingi Ketua TP PKK Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) A. Halim Iskandar, Kepala BNPB Doni Monardo, serta Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian. Senin (10/08/2020).
Rakor membahas Sosialisasi dan Diseminasi secara Lebih Masif Protokol Kesehatan terkait COVID-19 serta Realisasi Anggaran sekaligus Percepatan dan Dukungan Pemerintah Pusat. Rakor diikuti melalui video conference di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Protokol COVID-19 mengingat masih belum maksimalnya pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Masyarakat banyak yang belum menggunakan masker, begitu juga masih banyak kerumunan sosial, mengakibatkan tingkat penularan terus terjadi,” tegas Tito membuka Rakor.
Presiden menghendaki kegiatan yang betul-betul all out dari Pemerintah Pusat yang didukung oleh Pemerintah Daerah. Tito menilai perlunya sinergi dan keserempakan langkah baik itu Pusat maupun Daerah.


