BUNTOK – www.lintasberita1.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memastikan seluruh mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Buntok telah memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

Kepastian tersebut diperoleh setelah tim DKUKMPP Barsel bersama UPTD Metrologi Legal Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap mesin pompa BBM di SPBU setempat.

Kepala DKUKMPP Barsel, Harminto, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran pada mesin pompa BBM telah sesuai dengan ketentuan metrologi legal. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir saat melakukan pengisian BBM.

“Artinya, konsumen bisa tenang dan tidak perlu khawatir terhadap pelayanan SPBU di Kabupaten Barsel,” kata Harminto di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, kegiatan tera ulang merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan ketepatan alat ukur dan takar dalam transaksi perdagangan, khususnya pelayanan pengisian BBM.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

“Kami ingin masyarakat luas mengetahui bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan konsumen tidak dirugikan oleh pihak SPBU,” tutupnya.