PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terbuka mengenai penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disiapkan sekitar Rp70 miliar.
Anggota DPRD Kalteng, Asdy Narang, mengatakan transparansi anggaran diperlukan di tengah kondisi karhutla dan kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Masyarakat, menurutnya, perlu mengetahui secara jelas perkembangan penggunaan anggaran tersebut.
Asdy mempertanyakan sejauh mana anggaran penanganan karhutla telah direalisasikan, termasuk apakah dana tersebut sudah dicairkan dan digunakan untuk mendukung kegiatan penanggulangan di lapangan.
“Dengan keadaan di Kalteng yang semakin parah kebakaran hutannya, pemerintah daerah juga harus memberikan transparansi soal anggaran, apakah sudah turun atau tidak,” tegas Asdy, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, keterbukaan mengenai anggaran penanganan karhutla bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Terlebih, penanganan karhutla membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai dan dapat digunakan secara cepat sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, Pemprov Kalteng dinilai perlu menyampaikan informasi mengenai jumlah anggaran yang tersedia, dana yang telah dicairkan, serta realisasi penggunaannya.

