PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mempercepat proses pelelangan berbagai proyek pembangunan daerah. Hal tersebut dinilai penting mengingat realisasi keuangan pemerintah daerah hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Arton dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Arton menekankan agar proses pelelangan dan pelaksanaan proyek pemerintah tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar pekerjaan pembangunan dapat segera berjalan dan tidak menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran.
“Kami mengimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pelelangan dan eksekusi proyek-proyek pemerintah. Percepatan ini sangat krusial mengingat realisasi keuangan kita sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” tegas Arton.
Ia menjelaskan, percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian target realisasi anggaran. Berjalannya berbagai proyek pembangunan juga dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

