PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menegaskan pentingnya tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Seluruh kepala sekolah diminta mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara terbuka, memanfaatkan aplikasi PENA, serta mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pengawasan bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan Reza saat memberikan arahan pada Zoom Sosialisasi Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).
Dalam arahannya, Reza meminta seluruh kepala sekolah memanfaatkan aplikasi PENA untuk mengunggah dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Menurutnya, keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana BOS menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi negatif terhadap pengelolaan anggaran sekolah.
“Kalau kita bicara transparansi, masyarakat harus tahu dana yang diterima sekolah digunakan untuk apa. Tidak perlu takut membuka informasi itu. Justru dengan transparansi, masyarakat akan semakin percaya kepada sekolah,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, apabila sekolah membutuhkan dukungan orang tua untuk kegiatan tertentu yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Dana BOS, maka hal tersebut harus dikomunikasikan secara terbuka.

