PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai langkah strategis, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan 1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah (PENA Kalteng), sebagai sarana resmi untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik dan infrastruktur, tetapi juga oleh integritas dan budaya keterbukaan di lingkungan sekolah.
“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan dalam layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, tersedia saluran resmi yang aman dan dapat dipercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

