Pulang Pisau – www.lintasberita1.com – Dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi pangan segar asal tumbuhan (PSAT), Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan serta pengambilan sampel di lokasi penggilingan padi CV. Sumber Rezeki, Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan produk pangan hasil pertanian yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan mulai dari proses penanganan pascapanen, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi beras yang dihasilkan unit usaha penggilingan padi.

Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dishanpang Prov. Kalteng, Sri Damaiyanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan OKKPD dalam memastikan pangan segar yang diproduksi memenuhi standar keamanan pangan.

“Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengendalian, tetapi juga sebagai pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan berdaya saing,” ujarnya.