PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Tengah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/4/2026).

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, yang mengikuti kegiatan dari Aula Dislutkan Kalteng, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan pengawasan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan sebagai aset penting daerah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan usaha penangkapan ikan dan pemanfaatan sumber daya laut hingga 12 mil laut. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP-KKP, Saiful Umam, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran di lapangan.