“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat melalui pertukaran data dan koordinasi yang intensif sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat. PKS ini harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang komprehensif,” tegasnya.

Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan ekosistem perairan Kalimantan Tengah, memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Kalteng, Flederyck, yang turut mendampingi Kepala Dislutkan, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi peraturan perundang-undangan, pertukaran data dan informasi, penggunaan infrastruktur serta sarana pendukung, hingga dukungan teknis lainnya dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Dislutkan Kalteng dan Ditjen PSDKP-KKP berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com