Pangkalan Bun – www.lintasberita1.com –  Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan larangan keras terhadap praktik penahanan ijazah oleh sekolah dalam kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 2.372 ijazah siswa dari tahun 2018 hingga 2023 yang sebelumnya tertahan karena kendala administrasi akhirnya resmi dibebaskan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang menyampaikan bahwa arahan Gubernur berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB (SKh) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Pak Gubernur menyampaikan dengan tegas, tidak boleh lagi ada sekolah di Kalimantan Tengah yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan anak-anak kita,” ujar Reza di hadapan ratusan orang tua siswa.

Kegiatan ini juga disaksikan secara daring oleh para kepala sekolah dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah, serta dihadiri oleh 80 siswa berprestasi se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain menegaskan kebijakan pendidikan, agenda kunjungan kerja ini juga dirangkai dengan sejumlah kegiatan sosial, termasuk pelaksanaan pasar murah hasil kolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng yang menyasar 300 orang tua siswa. Tak hanya itu, dilakukan pula penyerahan simbolis bantuan hewan kurban dari Presiden RI dan Gubernur Kalteng untuk disalurkan ke kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.