Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya tengah gencar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat herbal.

Termasuk suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan pengawasan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Misalnya, dengan mengintensifkan pengawasan obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal mulai 19 Agustus hingga 30 Agustus 2024.

Meski telah dilakukan berbagai upaya penertiban, pasar obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia masih saja ditemukan.

Kepala BBPOM Palangkaraya, Ali Yudhi Hartanto, menyatakan bahwa temuan produk ilegal tersebut biasanya terjadi di jalur distribusi terkecil, seperti depo atau kios jamu.

Namun, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok, distributor, dan produsen.

“Kegiatan penguatan tersebut dilaksanakan di lima kabupaten/kota, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Balito Utara, dan Kabupaten Melungraya,” ujarnya, Rabu (18/09/2024).

Ali menuturkan, pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 40 tempat usaha, ditemukan 30 tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.