Gunung Mas – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas pada Rabu, (18/09/2024).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Champili, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, menyampaikan bahwa program desa antikorupsi merupakan inisiatif utama yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.

“Wilayah Jebel Mas sangat mendukung inisiatif ini, karena kami meyakini bahwa pembangunan yang baik dan berkelanjutan harus diawali dengan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” imbuhnya.

Champili menyampaikan bahwa tiga desa, yakni Desa Tumbang Malahoi, Desa Tumbang Tariak, dan Desa Dandang, terpilih untuk diusulkan sebagai calon desa percontohan antikorupsi di Kabupaten Gunung Mas karena memiliki prestasi yang menonjol sehingga layak untuk diajukan sebagai calon desa percontohan antikorupsi.

Desa Tumbang Malahoi berhasil meraih juara pertama Lomba Desa Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan juara kedua Lomba Desa Provinsi Kalimantan Tengah tahun yang sama. Tahun 2024, Desa Tumbang Tariak berhasil meraih juara pertama Lomba Desa Kabupaten Gunung Mas dan juara ketiga Lomba Desa Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, Desa Dandang telah mengikuti lomba desa selama dua tahun berturut-turut mewakili Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dengan meraih juara kedua tahun 2023 dan juara pertama tahun 2024. Hal ini menunjukkan dedikasi dan kegigihan yang ditunjukkan oleh ketiga desa tersebut,” ungkapnya.