Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Program Penguatan Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tingkat daerah tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2024 di Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya.
Rapat Konsolidasi tersebut diinisiasi oleh Aryawan, Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, DPMD, Bappedalitbang, dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuan Rapat Konsolidasi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Saring, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, diundang secara khusus untuk menjadi narasumber dalam sesi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam pemaparannya, Saring memaparkan secara singkat peran APIP dalam pembinaan dan pengawasan Dana Desa yang dilakukan melalui dua metode, yaitu peran assurance dan consulting.
“Peran assurance dilakukan dengan memberikan penilaian/pendapat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan suatu entitas, proses, fungsi, operasi, sistem, atau hal-hal lain yang bentuk kegiatan assurance-nya berupa audit, review, monitoring, dan evaluasi. Sedangkan peran consulting memberikan advisory atau jasa lain yang sifat dan cakupannya berdasarkan kesepakatan antara APIP dengan pengelola yang bentuk kegiatannya berupa pendampingan, sosialisasi, dan konsultasi,” ungkapnya.

