Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai bagian dari Subkegiatan Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana Daerah 2024. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu, (25/09/2024). Sebanyak 28 peserta dari perwakilan BPBD se-Kalteng hadir dalam kegiatan ini.
Kepala BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan bahwa IKD merupakan salah satu alat untuk menilai kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
“IKD merupakan salah satu komponen kapasitas penyusunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang dibutuhkan sebagai acuan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengembangan ketahanan daerah,” kata Toib.
Ia mengklaim IKD berperan dalam mengevaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah tahun 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya, Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mengapresiasi pelaksanaan penghitungan IKD.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan porsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB,” kata Yuas.

