Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kolaborasi efektif terkait perubahan tugas pokok dan fungsi terkait Penjaminan Mutu dan Auditor CBIB di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang berfokus pada Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 26 September 2024.

Acara yang dibuka oleh Plt. Kepala Dislutkan Nita Fera ini menghadirkan narasumber Muhammad Wahidin dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan (DJPDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, serta Miharjo dari Badan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Produk Kelautan dan Perikanan.

Dalam pemaparannya, Muhammad Wahidin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang SKP yang merupakan komponen penting dalam pengolahan pangan berbasis ikan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan dan pemasaran hasil laut dan perikanan. Sertifikat ini diberikan kepada setiap pelaku usaha pengolahan ikan, baik perorangan maupun lembaga, yang bergerak di bidang ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan ikan.