Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah telah merampungkan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna pertama tahun sidang 2024-2025.
Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah sementara Arton S. Dohong saat membuka rapat menyatakan bahwa ini merupakan rapat paripurna perdana anggota DPRD periode 2024-2029.
Arton S. Dohong menyatakan, dalam rapat paripurna tersebut, terdapat lima rancangan peraturan daerah yang dijadwalkan untuk dibahas, sebagaimana tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
“Ini merupakan langkah awal bagi PDP Kalimantan Tengah untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di periode yang baru,” kata Arton S. Duhong, Kamis (13/09/2024).
Kelima rancangan peraturan daerah tersebut antara lain adalah rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Jenis Mineral Bukan Logam Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, “Proyek kedua adalah Proyek Peraturan Daerah tentang Percepatan dan Pengelolaan Hutan Sosial untuk meningkatkan pengelolaan hutan oleh masyarakat demi kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.”
Sedangkan, rancangan peraturan daerah ketiga adalah Pengelolaan Perpustakaan.

