Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat dengan keluarga almarhum Gijik. Sekedar mengingatkan, almarhum Gijik merupakan korban penembakan yang gugur saat aksi unjuk rasa warga di kawasan PT. HMBP Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang menuntut ganti rugi plasma.

Keluarga almarhum Gijik yang menjadi korban dalam insiden itu pun meminta agar anggota DPRD Kalimantan Tengah beserta Forum Damai Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kasus ini diselesaikan secara hukum adat. Sebab, insiden itu telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam rapat itu, Alexius Esliter, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, menyatakan pihak keluarga telah menyampaikan kekhawatiran atas insiden tersebut.

Bersamaan dengan itu, mereka meminta rekomendasi kepada DPRD Kalimantan Tengah agar insiden itu diselesaikan dan para pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum adat.

“Pihak keluarga almarhum Gijik meminta adanya penyelesaian secara adat, kami pun menghadirkan pengurus Kedamangan untuk mendengarkan secara langsung keinginan pemenuhan hak-hak secara adat,” kata Alexius Elsiter, Rabu (05/06/2024).

Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa penyelesaian secara adat merupakan masalah perdamaian yang lebih berlandaskan pada lembaga adat di wilayah Kalimantan Tengah.