Palangka Raya, lintasberita1.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja Ketua Komisi III beserta anggota DPRD Kab. Gunung Mas dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Koordinasi dan Konsultasi tentang Anggaran untuk Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Perlindungan Anak, bertempat di Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng, Jalan Brigjen Katamso No. 11, Palangka Raya, Jumat (19/4/2024).

Dalam paparannya, Linae menjelaskan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 dan 2023 mengalami peningkatan. Hal tersebut adalah dampak dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

“Hal ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten dan Kota yang telah giat melakukan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak,” ucap Linae.

 

Diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 21 ayat 4 dijelaskan bahwa untuk menjamin pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah.