“Saya berharap Kabupaten Gunung Mas dan instansi terkait dapat memberikan penguatan kepada petugas maupun operator agar mengikuti Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan data kasus kekerasan. Sehingga, tersedia data yang terintegrasi dari masing-masing unit layanan, dan data yang tersedia dapat menggambarkan kondisi di daerah,” katanya.

“Saya juga berharap khususnya untuk Dinas P3APPKB Kabupaten Gunung Mas dan UPT PPA Kabupaten Gunung Mas dapat menyediakan akses pelaporan secara online agar masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan dengan mudah dan cepat,” tandas Linae.

Selain membahas Kasus Kekerasan, disampaikan pula berbagai upaya dalam Pemenuhan Hak Anak serta dalam membantu terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gunung Mas. Penjelasan Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng yang disampaikan secara komprehensif akan menjadi bahan bagi DPRD Kab. Gunung Mas dalam upaya Penanganan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Perlindungan Anak di wilayah Kab. Gunung Mas.

 

Adapun kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Iceu Purnamasari selaku Ketua Komisi III DPRD Kab. Gumas, Anggota Komisi III DPRD Kab. Gunung Mas Riantoe, Hj. Siti Hilmiah, Cici Susilawati dan Dewi Sari. Turut hadir mendampingi Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng yakni Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang, Kepala UPT PPA, serta Kepala Seksi di UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah.