Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Yuas Elko, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), memimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah yang terletak di lantai dua Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2/2024).
Sahli Yuas Elko dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyelaraskan persepsi dan memastikan bahwa setiap orang memiliki pemahaman yang sama dalam menyelesaikan rencana aksi Reformasi Birokrasi. Selain itu, pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi observasi dan mengklarifikasi kesalahpahaman saat menerjemahkan dokumen atau memberikan informasi yang akurat.
Reformasi birokrasi mengacu pada upaya kolektif semua pihak, khususnya lembaga publik, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Upaya tersebut meliputi peningkatan profesionalisme dan dedikasi pegawai untuk mencapai tata kelola yang baik. Reformasi birokrasi mencakup delapan bidang transformasi, antara lain Manajemen Perubahan, Struktur Perundang-undangan, Struktur dan Penguatan Organisasi, Manajemen, Struktur Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Disampaikan sebelumnya, Yuas Elko menyebutkan Pemprov Kalteng mendapat predikat B dengan skor 63,78 pada penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2023. Angka tersebut naik tipis sebesar 1,49 poin dari tahun 2022 yang memperoleh skor 62,29. Evaluasi reformasi birokrasi menilai kinerja pemerintah dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Dibagi menjadi dua kategori: Reformasi Birokrasi Umum yang fokus pada penyelesaian permasalahan internal pemerintahan, dan Reformasi Birokrasi Tematik yang fokus pada penyelesaian urusan eksternal pemerintahan dan dampak pemerintah terhadap masyarakat.

