Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menyelenggarakan acara pada Senin (11/9/2023) di Aula OPAD Kantor Bapenda Prov. Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Tujuan dari acara tersebut adalah untuk membubarkan Satgas Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fokus pada pendataan dan pengawasan khususnya untuk jenis bahan bakar industri.

Ditemui usai acara di ruang kerjanya, Anang Dirjo, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, mengungkapkan jumlah Wajib Pengumpul (WAPU) yang terdaftar di Kalteng saat ini berjumlah 28 orang, berdasarkan hasil pendataan dan pemantauan bahan bakar. distribusi di wilayah tersebut.

“Posko pendataan dan pemantauan distribusi BBM berada di dua lokasi, yaitu Pos Pasar Panas Vanu Alima di Barito Timur dan Pos Tarna Jaya di Pulan Pisau.” Kegiatan pendataan dan pemantauan dilakukan selama empat hari berturut-turut. . 24 jam,” katanya.

Lebih lanjut, Anang Dirjo menyatakan, terdapat 202 unit armada truk tangki yang masuk wilayah pantauan di Barito Timur, dan 380 unit armada di wilayah Pulang Pisau. Volume bahan bakar untuk unit ini masing-masing adalah 1.735.000 liter dan 3.777 liter. Bahan bakar yang didistribusikan antara lain Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Bulk, Petra Bio, Solar, Bio Solar, Bio Diesel, Pertalite, Dexlite, Akra Sol, dan Pro Diesel Bio.