Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempromosikan nilai-nilai budaya lokal. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah dan berlangsung di Ruang Kahayan 1 Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Seni Tradisional dan Warisan Budaya Sussy Asty, Kadisbudpar Prov. Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan ini atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap dengan kegiatan ini mampu mempromosikan nilai-nilai budaya lokal yang ada di Kalteng.

Pemajuan kebudayaan meliputi empat langkah strategis, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab pemajuan kebudayaan, perlu adanya pedoman sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Sussy menyatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib membuat dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan, khususnya fokus pada Konsep Kebudayaan Daerah (PPKD), dalam pasal tersebut.

Lanjutnya, dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk yang keduanya dibuat oleh pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan.