Palangka Raya – lintasberita1.com – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Pencapaian ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui implementasi program ‘Minim Narkoba’.

BNNP Kalteng bekerjasama dengan BNN RI, BNNK di berbagai kabupaten dan kota, bersama kepolisian dan masyarakat setempat.

Hasil penangkapan BNNP Kalteng tersebut disampaikan melalui konferensi pers pada Selasa (8/1/2023). Penangkapan itu terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terjadi di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya. Menurut Kombes Pol. Kepala Badan Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah Dr. Agustiyanto S.H., M.Sc, menarik mengetahui bahwa para tersangka telah mengumpulkan 9,2 kg mesiu. Modus operasi baru ini melibatkan dealer yang melakukan transaksi tanpa membawa barang, melainkan meninggalkannya di suatu tempat.

Terungkap narkoba jenis sabu itu berasal dari Malaysia dan jaringan yang bertanggung jawab mengedarkannya adalah pengedar internasional yang sangat sukses.

Wakil Bupati Kotim Irawati S.Pd yang turut hadir mengkritisi alasan tindakan tersebut sangat bodoh. Mereka percaya bahwa tekanan hidup dan kemalasan pelaku adalah faktor pendorongnya. Mungkin individu yang terlibat berpikir bahwa tugas itu sederhana dan menawarkan imbalan yang besar, tetapi mereka tidak menyadari risiko yang signifikan dan konsekuensi negatif yang terlibat.