Irawati S.Pd menyatakan bahwa hasil penangkapan terbesar dari BNN Provinsi berada di Kabupaten Kotim, sehingga menimbulkan harapan agar BNN Kabupaten Kotim segera terbentuk guna menjamin keselamatan anak-anak kita dan generasi mendatang.

Plt Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu menyampaikan keterbukaan ini melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Dr. Agustiyanto, SH.Msi saat siaran pers kepada awak media.

Agustiyanto mengatakan, sejumlah sabu seberat kurang lebih 9,2 kg disita dari dua jaringan narkoba yang berada di Kalimantan Tengah. Tiga orang berinisial BN, TS, dan YES telah diamankan sebagai tersangka di Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) dan Jakarta.

Tersangka BN ditangkap di Jalan Bumi Indah Permai, Desa Ketapang, Mentawa Baru Kecamatan Ketapang, Kotim Timur. Dari pemeriksaan yang dilakukan di kejaksaan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2,4 kg.

Muncul informasi tambahan di wilayah Kotim, khususnya terkait penangkapan tersangka berinisial TS di sebuah rumah di kawasan Jalan Jaya Wijaya, Desa Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, petugas BNNP Kalimantan Tengah menemukan sabu sekira 6,7 ​​kg.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diakui TS bahwa barang tersebut diperoleh dari oknum yang berada di kota Jakarta. Menanggapi informasi tersebut, tim BNNP Kalteng bergerak ke Jakarta dan bekerja sama dengan Tim Direktorat BNN RI untuk mengungkap pengirim sabu di daerah tersebut.