Palangka Raya – lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk menyempurnakan rencana darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut. Pertemuan ini diadakan di Pendopo Jayang Tingang yang terletak di Kantor Gubernur di Jalan RTA. Milono Palangka Raya, Senin (5/6/2023).

Rapat tersebut diinisiasi sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Rapat dibuka oleh H. Nuryakin, Sekda Kalteng.

Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng dan Panglima Harian Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng, melaporkan, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalteng yang menetapkan status siaga darurat karhutla selama 167 hari sejak 29 Mei hingga 10 November 2023.

“Selama status siaga darurat karhutla, Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah. Stuktur Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla yaitu Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Komandan, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan I, Komandan Korem 102/PJG sebagai Wakil Komandan II, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan III dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Komandan IV, kemudian didukung Bagian, Bidang dan Satgas-Satgas,” tuturnya.