Palangka Raya, lintasberita1.com – Seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk Provinsi Kallimantan Tengah (Prov. Kalteng) pada tahun 2022. Hal ini merupakan langkah baik yang patut diapresiasi kepada semua pemimpin daerah, sehingga komitmen untuk mewujudkan akses keuangan yang luas di Prov. Kalteng dapat terwujud.

Hal itu disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD di Prov. Kalteng melalui SiTPAKD, bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Prov. Kalteng, Rabu (25/1/2023).

“Mengawali tahun 2023, masing-masing TPKAD di daerah diminta untuk menetapkan dan menyampaikan paling tidak satu program kerja TPKAD melalui SiTPAKD agar dapat dilakukan Monev keberlangsungan dan realisasinya setiap triwulan. Seiring dengan berjalannya waktu, apabila TPKAD memiliki usulan program kerja tambahan, dapat disampaikan dan diajukan lagi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SiTPAKD sehingga nantinya masing-masing TPKAD di Prov. Kalteng mempunyai beberapa program kerja yang inovatif dan applicable,” kata Yuas saat membacakan sambutan Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung.