Yuas Elko Harapkan, Masing-masing TPKAD Prov. Kalteng Sampaikan Program Kerja melalui SiTPAKD
Yuas menambahkan, program kerja yang ditetapkan diharapkan dapat berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. TPKAD yang telah menjalankan program kerja pada tahun 2022, dapat melanjutkan program kerjanya kembali jika dirasa masih relevan dan berdampak baik. Sedangkan TPKAD yang belum menyampaikan program kerja di tahun 2022 dan program kerjanya kurang berjalan maksimal, dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPKAD lainnya yang telah berjalan namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala OJK Prov. Kalteng Otto Fitriandy saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, dengan terbentuknya seluruh TPAKD di Prov. Kalteng dan sebagaimana batas penyampaian rencana program kerja melalui SiTPAKD yang berakhir pada tanggal 14 Februari 2023, diharapkan seluruh TPAKD di Prov. Kalteng telah menetapkan program kerja untuk tahun 2023 dan secara administratif menyampaikan program kerja dimaksud pada SiTPAKD.
“Sangat besar manfaat program kerja yang ditetapkan oleh TPAKD masing-masing daerah dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Prov. Kalteng. Untuk itu kami harapkan seluruh TPAKD dapat menjalankan Program Kerjanya secara konsisten. OJK akan senantiasa melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap program kerja yang akan berjalan selama tahun 2023 sehingga dampak dan manfaat bagi masyarakat nantinya dapat benar-benar dirasakan,” terang Otto.

