PALANGKA RAYA – lintasberita – Nuryakin Sekda Kalteng secara virtual, dari ruang Bajakah 2 Lantai II Kantor Gubernur Kalteng mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023 – 2024, Kamis (9/3/2023).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam sambutannya menjelaskan pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur serta berorientasi pada hasil dan dampak, sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau yang dikenal dengan Stranas PK.

Suharso Monoarfa menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 3 dan 5 Perpres Nomor 54 tahun 2018 diamanatkan bahwa rencana aksi dirumuskan setiap dua tahun sekali. “Pada saat ini kita memasuki periode ketiga implementasi strategi nasional pencegahan korupsi, dengan telah diluncurkannya aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tanggal 20 Desember 2022 lalu, yang terdiri dari 15 rencana aksi pada tiga fokus yaitu fokus pertama perizinan dan tata niaga, fokus kedua keuangan negara,serta fokus ketiga reformasi birokrasi dan penegakan hukum” ucapnya.