Selanjutnya pencapaian implementasi pencegahan korupsi akan dipantau setiap tiga bulan sekali melalui aplikasi jaga.id di KPK Republik Indonesia, dan akan dilaporkan oleh timnas kepada Presiden setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu, sesuai arahan dan perintah bapak Presiden. “Kami berharap seluruh instansi yang tergabung dalam aksi Stranas PK periode 2023-2024 dapat memegang teguh komitmen untuk menjalankan aksi-aksi pencegahan korupsi sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsinya” harapnya.

Pada kegiatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam konsep pencegahan korupsi memang kompleks, tapi yang paling utama adalah komitmen integritas dari para pemegang kekuasaan. “Sekarang kita akan tandatangani Pakta integritas komitmen, diharapkan ini tidak sekedar ritual kegiatan semata/seremonial tetapi perjalanan sejauh satu mil harus dimulai dengan satu langkah. Inilah satu langkah kita menuju 2023-2024 yang dimulai dengan integritas, maka dari itu kita harus memperkuat sistem pengawasan, memperkuat sistem open government pemerintahan yang lebih terbuka dan lebih transparan sehingga potensi untuk korupsi dapat dicegah” ucapnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

