Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses distribusi guna mencegah mencegah kecurangan penjualan gas 3 kg bersubsidi.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerangkan, diantara unsur Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Khusus ini seperti pemerintah kota, unsur aparat penegak hukum.
“Tim ini dibentuk untuk mengawasi rantai distribusi terutama dari agen, pangkalan sampai ke tingkat pangkalan dan pengecer. Apalagi saat ini harga gas bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” imbuhnya, Kamis (13/10/2022).
Fairid mengatakan, pengetatan pengawasan melalui pembentukan Satgas itu dilakukan Pemkot Palangka Raya karena harga gas bersubsidi 3 kilogram yang dijual pengecer sampai menyentuh harga Rp60.000 per tabung.
“Kalau harganya Rp22 sampai Rp25 ribu di tingkat pengecer masih wajar. Tapi sekarang ada yang mencapai Rp40 ribu berarti bahkan ada yang Rp60 ribu per tabung. Ini jauh di luar kewajaran. Padahal HET di tingkat pangkalan Rp22.000 per tabung,” ucapnya.
Padahal, lanjut Fairid, stok gas elpiji bersubsidi di Kota Palangka Raya dari Pertamina tidak berkurang. Sementara itu, alur distribusi agen ke pangkalan gas bersubsidi dijual Rp18 ribu per tabung, sementara dari pangkalan ke warga dipatok HET Rp 22 ribu.

