Palangka Raya, lintasberita1.com – Dalam rangka perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah tahap IV tahun 2022, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menghadiri acara Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara virtual di Aula Eka Hapakat, Kamis (15/9/2022).

Asisten Ekobang Leonard S Ampung Hadiri Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Secara Virtual
Asisten Ekobang Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah/Foto/Tim/lintasberita1.com

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalteng Sutoyo, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, dan undangan lainnya. Hadir pula secara virtual Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Wilayah V Budi Walui.

Penandatanganan PKS yang dilakukan secara serentak dan dipusatkan di Aula Cakti Buddhi Bhakti Jakarta ini diikuti oleh 86 Pemerintah Daerah, baik Pemerintah provinsi ataupun Pemerintah kabupaten/kota yang akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.