Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pentingnya melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak. “Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi saja, maka dari itu dibutuhkan sinergisitas antara pusat dengan daerah, dengan memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan,”tandasnya.

Ia juga optimis tahun 2023 mendatang penerimaan pajak akan meningkat, sebab jika dilihat dari setiap jumlah anggaran pendapatan belanja negara, penerimaan dari sisi pajak mengalami peningkatan.

Asisten Ekobang Leonard S Ampung Hadiri Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Secara Virtual
Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah/Foto/Tim/lintasberita1.com

“Mari kita bergerak ke depan sama-sama sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan untuk pembangunan, karena APBN dan APBD tujuannya sama. APBN tujuannya adalah untuk membiayai pembangunan nasional, APBD untuk pembangunan daerah kalau dikumpul-kumpulkan jadinya pembangunan nasional,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa penerimaan pajak baik pusat maupun daerah tidak bisa terlepas dari kerja sama berbagai pihak.

“Kita sudah bisa memulai suatu era baru kerja sama yang lebih sinergis dan tentunya juga nanti bisa ditingkatkan dengan suatu sistem informasi sehingga akan memudahkan kedua belah pihak,” imbuhnya.