Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan dalam waktu dekat ini seluruh anggota komisi akan mempelajari lebih jauh penerapan sistem plasma pada perkebunan kelapa sawit.
Untuk mempelajari itu jajaran legislatif akan bertandang ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Plasma perkebunan sawit perlu dipelajari mengingat semakin pesatnya pengembangan sektor perkebunan.
“Pemerintah daerah ini haruslah memiliki kebijakan strategis yang bertujuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami dari komisi akan pelajari sistemnya di daerah lain agar nanti bisa memberikan saran,” katanya, Kamis 12 Mei 2022.
Program plasma yang merupakan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah atau besar ini diyakini membawa manfaat besar bagi sektor perkebunan, khususnya perkembangan perkebunan sawit.
“Mengingat pengelolaan kebun sawit membutuhkan skill tertentu, modal yang besar, dan teknologi namun berkat pola-pola kemitraan yang dikembangkan oleh pemerintah maka luas perkebunan sawit rakyat semakin meningkat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya ingin mendalami lebih jauh bagaimana program plasma perkebunan dapat diterapkan sejalan dengan aturan kemitraan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, hingga pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

