Palangka Raya, lintasberita1.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP). Kegiatan berlangsung terpusat di Aula Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rabu (22/6/2022).
Bimtek Teknis diresmikan oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi. Dalam sambutannya, Agus Siswadi mengatakan bahwa untuk mendorong kinerja pemerintah yang lebih baik, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan haknya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Perpres No.76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga diperoleh Pengelolaan Pelayanan Publik yang baik.
Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (Service Providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (Customers).


