Palangka Raya, lintasberita1.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Yuas Elko membuka secara resmi Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Desain Kemasan dan Izin Usaha serta Sosialisasi Pendataan Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Ballroom Kahayan I Hotel Swissbel Danum Palangka Raya, Senin (30/5/2022). Acara ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 Mei-31 Mei 2022.
Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saat ini banyak perusahaan start up yang baru berdiri dengan berbagai rencana inovasi produk atau jasa yang ditujukan untuk memajukan perkembangan sektor Industri di Indonesia.
Disampaikan Yuas Elko, dengan mengetahui aturan tentang HAKI, diharapkan para pelaku usaha dapat memproduksi sebuah karya atau produk, tanpa harus merugikan atau dirugikan pihak lain.
“Begitu juga dengan kemasan menarik dan tidak membahayakan atau mengubah rasa, warna dan gizi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penjualan produk berdaya saing tinggi. Selain itu, jangan lupa mengurus izin usaha sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan usaha”, imbuhnya.


