Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada pemerintah provinsi atas pelaporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan penanggulangan kemiskinan daerah dalam Tahun Anggaran Kalteng 2021. Serah terima terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi. Kalteng, Rabu (18/05/2022).

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa menyerahkan LHP langsung ke DPRD Pemprov. Pada saat yang sama, ia juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Ujian Daerah kepada Pemprov. Kalimantan Tengah terletak di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Hal itu diterima oleh Ketua DPRD Provinsi. Kalimantan Tengah adalah tempat di mana Anda dapat menemukan berbagai jenis hewan.

Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, BPK menilai Pemerintah Provinsi telah menyusun laporan keuangannya dengan benar. Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dalam kondisi keuangan yang baik, seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan yang dilaporkan. Kalimantan Tengah tertanggal 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran tahunan, saldo anggaran berlebih, operasi, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP pada tanggal tersebut. BPK belum mengkaji laporan keuangan Pemprov secara mendalam, namun kami menilai secara keseluruhan sudah adil. Pada tahun 2021, Kalimantan Tengah akan menjadi daerah yang maju dan sejahtera.