
Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/4/2022).
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik sebagai Sekretaris Daerah Prov. Kalteng adalah H. Nuryakin. berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/ TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada H. Nuryakin, yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.
“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” tegas Gubernur.

H. Sugianto Sabran menyampaikan Jabatan Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Sehingga karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh Urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah seluruhnya dipertanggung jawabkan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

